Personel yang diduga terlibat merupakan anggota Polresta Palangka Raya. Satu personel kini menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pungli tilang Rp 1,5 juta.
Video viral menunjukkan dugaan permintaan uang Rp 1,5 juta oleh personel Satlantas Palangka Raya. Polisi klarifikasi, sebut denda sebenarnya yakni Rp 750 ribu.
Korlantas Polri meluncurkan sistem pembayaran Tilang Elektronik melalui aplikasi Digital Korlantas. Inovasi ini untuk transparansi dan kemudahan layanan hukum.
Seorang warga di Surabaya curhat diminta bayar Rp 1 juta saat minta surat keluar kendaraan untuk ambil barang bukti kecelakaan. Curhatan itu pun viral.
Kasus dugaan pungli di Satlantas Colombo Surabaya viral setelah Kristiani mengungkapkan pengalaman membayar Rp 1 juta untuk pengurusan barang bukti kecelakaan.