detikFinanceSenin, 02 Jun 2025 16:00 WIB OJK Denda Pelaku di Pasar Modal & Bursa Karbon hingga Rp 6,8 Miliar OJK menjatuhkan sanksi denda Rp 6,8 miliar kepada 6 pihak pelanggar di industri Pasar Modal dan Bursa Karbon, serta mencabut izin beberapa perusahaan.