
Terjaring Razia Prokes, 11 WNA Tak Bermasker di Bali Bayar Denda Rp 1 Juta
Sebanyak 55 orang melanggar tidak menggunakan masker yang terjaring razia prokes di Bali, 11 di antaranya adalah warga negara asing dan didenda Rp 1 juta.
Sebanyak 55 orang melanggar tidak menggunakan masker yang terjaring razia prokes di Bali, 11 di antaranya adalah warga negara asing dan didenda Rp 1 juta.
Pemkot Bandung memberlakukan denda masker mulai Kamis 6 Agustus 2020. Masyarakat tak bermasker siap-siap kena denda Rp 100 ribu.