
Video: Delpedro & Syahdan Masih Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penghasutan
Polisi telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan massa. Di antaranyaada Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR) dan Syahdan Husein.
Polisi telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan massa. Di antaranyaada Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR) dan Syahdan Husein.
Polisi telah menetapkan 6 orang tersangka kasus dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis. Salah satunya adalah RAP atau 'Profesor R'.
Sivitas akademika Jurusan Ilmu Politik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta menyampaikan sikap terhadap penangkapan Delpedro.
Polisi menetapkan Delpedro Marhaen dan lima tersangka lain karena diduga menghasut aksi anarkistis melalui media sosial. Peran masing-masing tersangka diungkap.
Polisi telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Polda Metro Jaya ungkap sosok 'Profesor R' sebagai tersangka dalam aksi ricuh Jakarta, berperan dalam tutorial pembuatan bom molotov dan koordinasi serangan.
Polda Metro Jaya ungkap grup WhatsApp berisi penghasutan aksi ricuh, termasuk tutorial pembuatan bom molotov. Tersangka 'Profesor R' terlibat dalam koordinasi.
Delpedro Marhaen ditetapkan tersangka diduga menghasut massa anarkis. Simak 5 fakta penting terkait kasusnya dan dugaan keterlibatan akun media sosial.
Ini peran Direktur Lokataru hingga admin Gejayan Memanggil di kasus penghasutan. Simak lengkapnya.
Polda Metro Jaya menetapkan Delpedro Marhaen dan lima orang sebagai tersangka hasutan aksi anarkis. Penyidik ungkap keterkaitan akun Instagram dalam aksi ini.