
Kemenkeu Ungkap Dana Pemda Masih Ngendap di Bank Rp 85,86 T
Kementerian Keuangan melaporkan dana Pemda yang mengendap di bank mencapai Rp 86,85 triliun per 31 Desember 2024, terendah dalam empat tahun terakhir.
Kementerian Keuangan melaporkan dana Pemda yang mengendap di bank mencapai Rp 86,85 triliun per 31 Desember 2024, terendah dalam empat tahun terakhir.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan, setidaknya ada sebanyak Rp 180,96 triliun dana pemerintah daerah (Pemda) mengendap di bank.
Masalah pengendapan dana Pemda sudah berlangsung cukup lama, sehingga dikhawatirkan menjadi preseden jika dibiarkan berlarut-larut.
Anggaran pemerintah daerah yang mengendap di bank Rp 123 triliun pada 2022 itu naik 8,48% dibandingkan realisasi pada 2021 yang sebesar Rp 113,38 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan total dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank mencapai Rp 278,73 triliun per Oktober 2022.
Dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di bank mencapai Rp 223,84 triliun per September 2022. Ini rentetan kenaikannya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan total dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di bank mencapai Rp 223,84 triliun per September 2022.
enteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan total dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di bank mencapai Rp 203,42 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan total dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di bank mencapai Rp 220,95 triliun per Juni 2022.
Kemendagri melaporkan total dana Pemda yang mengendap di bank hingga April 2022 mencapai Rp 183 triliun. DKI jadi provinsi yang paling banyak mengendap dana.