detikJatengJumat, 27 Des 2024 11:13 WIB 4 Daftar Pajak-Pungutan, Kenaikan Tarif yang Harus Dibayarkan Mulai 2025 Pada 2025 nanti, masyarakat Indonesia akan dikenai beberapa kewajiban baru, seperti PPN 12% dan opsen PKB. Mari, simak penjelasan 4 daftarnya di sini!