
Mau Mudik? Ini Jadwal Cuti Bersama dan Libur Lebaran Terbaru
Pemerintah mengevaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri tentang hari libur dan cuti bersama 2023. Untuk libur lebaran ada penambahan libur.
Pemerintah mengevaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri tentang hari libur dan cuti bersama 2023. Untuk libur lebaran ada penambahan libur.
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2023 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru.
Pemerintah mengumumkan SKB tiga menteri yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Total ada 15 libur dan cuti bersama!