
Pemilik Tambak yang Aniaya Bocah 12 Tahun karena Ketahuan Curi Ikan Jadi Tersangka
Juragan tambak ikan yang aniaya bocah 12 tahun di Bangka Barat, ditetapkan polisi sebagai tersangka atas kasus penganiayaan. Pelaku terancam 5 tahun penjara.
Juragan tambak ikan yang aniaya bocah 12 tahun di Bangka Barat, ditetapkan polisi sebagai tersangka atas kasus penganiayaan. Pelaku terancam 5 tahun penjara.
Bagi sebagian orang, ikan tak hanya jadi makanan namun juga hiasan hingga pembawa keberuntungan. Tapi pria ini nekat curi ikan arwana mahal untuk dibuat sushi.
Demi memenuhi keinginan istrinya yang sedang hamil, pria ini rela mencuri ikan. Ia pun harus dipenjara karena aksi nekatnya ini.