detikJatim
Ayah Tiri Pemerkosa Mahasiswi Mojokerto Divonis 12 Tahun Bui
EM divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 2,25 miliar karena mencabuli putri tirinya sejak usia 9 tahun. Kasus ini terungkap setelah laporan istri pelaku.
6 jam yang lalu







































