
Batal Dipecat, Kompol Chuck Putranto Bisa Kembali Dapat Gaji & Tunjangan Segini
Mantan anak buah Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto batal dipecat oleh Polri.
Mantan anak buah Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto batal dipecat oleh Polri.
Kompol Chuck Putranto batal dipecat dari Polri. Putusan banding Majelis Komisi Kode Etik Polri menetapkan eks anak buah Sambo itu masih bisa jadi anggota Polri.
Majelis hakim telah membacakan vonis kepada para mantan anak buah Ferdy Sambo. Vonis paling tinggi dijatuhkan kepada mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan.
Enam orang terdakwa perusakan atau pemindahan isi DVR CCTV terkait pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat telah menjalani sidang vonis.
Berikut daftar tuntutan dan vonis lebih ringan yang dijatuhkan kepada empat terdakwa eks anak buah Ferdy Sambo.
Vonis tiga terdakwa perusakan CCTV hingga menyebabkan terhambatnya penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua diwarnai perbedaan pendapat salah satu hakim.
Hakim Ari Muladi memberikan pendapat berbeda dalam vonis tiga terdakwa perusakan CCTV kasus Sambo. Hakim Ari menilai tiga terdakwa itu harusnya dibebaskan
Perbedaan pendapat terjadi dalam putusan majelis hakim yang mengadili tiga terdakwa kasus perusakan CCTV hingga menghambat penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua.
Istri berharap Chuck Putranto bisa kembali ke Polri usai Korspri Ferdy Sambo itu divonis 1 tahun penjara.
Chuck Putranto, mantan korspri Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan perusakan CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Yosua.