
Ada Modus Baru Ganja Jadi Selai Roti Tawar, Penjual Ditangkap
BNNP DIY menangkap pria asal Turi Sleman inisial Y (34) terkait peredaran ganja. Pelaku meracik ganja menjadi 'cannabis butter' atau selai roti tawar ganja.
BNNP DIY menangkap pria asal Turi Sleman inisial Y (34) terkait peredaran ganja. Pelaku meracik ganja menjadi 'cannabis butter' atau selai roti tawar ganja.
BNN menangkap Y atas aksinya mengedarkan selai ganja di wilayah DIY. Akibatnya, dia kini terancam hukuman 20 tahun penjara.