
Kemenhub Belum Terima Permohonan Izin Operasional Indonesia Airlines
Indonesia Airlines, maskapai baru asal Singapura, belum mendapatkan izin operasional dari Kementerian Perhubungan. Dua sertifikat diperlukan untuk terbang.
Indonesia Airlines, maskapai baru asal Singapura, belum mendapatkan izin operasional dari Kementerian Perhubungan. Dua sertifikat diperlukan untuk terbang.
Indonesia Airlines bakal menjadi pemain baru di dunia penerbangan Indonesia.