
DPR Terima Surpres Daftar Calon Dubes Negara Sahabat untuk Indonesia
DPR menerima surat presiden (surpres) terkait pencalonan duta besar (dubes) negara sahabat untuk Indonesia. Supres tersebut dibacakan saat rapat paripurna.
DPR menerima surat presiden (surpres) terkait pencalonan duta besar (dubes) negara sahabat untuk Indonesia. Supres tersebut dibacakan saat rapat paripurna.
Komisi I DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan 33 calon duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (dubes LBBP) RI untuk negara-negara sahabat.
Surpres soal dubes nomor R43 pada 24 Agustus dan R44 pada 29 Agustus 2023, meminta DPR mempertimbangkan pencalonan dubes LBBP dari negara sahabat.
Komisi I DPR telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan 13 calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Duta Besar LBBP) RI untuk negara sahabat.
Komisi I DPR berharap mekanisme uji kelayakan dan kepatutan 13 calon dubes berjalan lancar. Banyak negara strategis yang akan diisi oleh para calon dubes.
Uji kelayakan 33 calon Dubes RI telah digelar pada pertengahan Juli 2021. Pelantikan para calon Dubes tersebut bakal dilakukan pekan depan.
Komisi I DPR menggelar uji kelayakan calon Dubes RI mulai hari ini. Uji kelayakan 33 calon Dubes RI ini digelar 6 sesi selama 3 hari secara tertutup.
"Kami memutuskan tetap dijalankan meskipun di masa PPKM darurat, mengingat diplomasi luar negeri di era COVID-19 ini sangat penting," kata Ketua Komisi I DPR.
Masih ada tanda tanya soal posisi jubir presiden jika Fadjroel Rachman menjabat sebagai duta besar RI. Simak selengkapnya:
"Sebagai harapan publik tentu kita ingin jubir yang bisa menerangkan kebijakan presiden dengan clear," kata Ketua DPP PKB, Faisol Riza.