
Perludem Sambut Baik Larangan Caleg Terpilih Mundur: Angin Segar Pemilu
MK memutuskan melarang caleg terpilih untuk mundur di pemilihan daerah (Pilkada). Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyambut baik larangan ini.
MK memutuskan melarang caleg terpilih untuk mundur di pemilihan daerah (Pilkada). Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyambut baik larangan ini.
"Namun kalau ke depan terjadi perubahan sistem pemilu, belum tentu putusan ini bisa dijalankan," kata Ahmad Doli Kurnia.
MK mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh tiga mahasiswa terkait larangan pengunduran diri calon anggota DPR/DPD dan DPRD terpilih demi maju pilkada.
PTUN Medan mengabulkan gugatan M Aulia Rizki Agsa, membatalkan keputusan KPU Sumut terkait pergantian caleg terpilih. Apa sikap KPU Sumut?
Arteria Dahlan, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan mundur sebagai caleg terpilih. Menilik sisi lain Arteria, berikut ini isi garasinya.
Hendra Rahtomo Soekarno (52) yang akrab disapa Romy Soekarno menggantikan Sri Rahayu dan Arteria Dahlan yang mundur.
Arteria mundur sebagai caleg terpilih dan digantikan oleh cucu Presiden Soekarno, Romy Soekarno. Arteria mengaku tak mempermasalahkan hal itu.
Sebanyak 580 anggota DPR RI terpilih akan dilantik pada 1 Oktober 2024, 24 di antaranya dari Sulsel, termasuk dua pengganti caleg terpilih.
Caleg PDIP Sri Rahayu dan penggantinya Arteria Dahlan mundur jelang pelantikan DPR RI. Romy Soekarno ditetapkan jadi caleg terpilih dari Dapil 6 Jatim.
KPU melaksanakan keputusan Bawaslu untuk menetapkan Ach Gufron Sirodj dan Gus Irsyad Yusuf sebagai caleg DPR terpilih dari PKB. Gus Irsyad mengaku lega.