
Rumah Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Digeledah-Disegel KPK
KPK menggeledah dan menyegel rumah pribadi dan rumah dinas Bupati Labuhanbatu Eri Edtrada Ritonga. Sejumlah dokumen turut disita dari rumah Erik.
KPK menggeledah dan menyegel rumah pribadi dan rumah dinas Bupati Labuhanbatu Eri Edtrada Ritonga. Sejumlah dokumen turut disita dari rumah Erik.
KPK menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, terkait kasus dugaan korupsi.
KPK resmi menetapkan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa. Erik diduga menerima suap Rp 1,7 miliar.
ICW mengkritik gaya komunikasi Ketua KPK Firli yang mengungkap akan ada 2 kepala daerah yang ditahan pada pekan depan. Menurut ICW, komunikasi Firli buruk.
KPK menahan tersangka kasus dugaan suap eks Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap yang sempat buron, Umar Ritonga. Umar ditahan selama 20 hari pertama.
Pangonal dihukum 7 tahun penjara. Selain itu, ia juga diwajibkan mengembalikan uang yang dikorupsinya sebesar Rp 42 miliar. Pangonal menerima putusan itu.
PN Medan menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara kepada Bupati Labuhanbatu. Selain itu, ia diwajibkan mengembalikan uang yang dikorupsi sebesar Rp 42 miliar.
Bupati Labuhanbatu nonaktif, Pangonal, dihukum tujuh 7 penjara. Ia terbukti menerima suap sebesar Rp 42,28 miliar dan SGD 218.000 dari pengusaha.
Tersangka kasus dugaan suap Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, Thamrin Ritonga, segera disidang. Persidangan bakal digelar di PN Tipikor Medan.
Bupati Labuhanbatu nonaktif Pangonal Harahap segera dipindah ke Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta di Medan, Sumatera Utara.