
Mantan Bupati Buton Ajukan PK Kasus Suap Sengketa Pilkada
Eks Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun mengajukan permohonan PK kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Buton di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2011
Eks Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun mengajukan permohonan PK kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Buton di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2011
Bupati Buton nonaktif Samsu Umar Abdul Samiun divonis 3 tahun 9 bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan.
Samsu Umar juga menyampaikan terima kasih kepada istri dan konstituennya yang terus mendampinginya selama menjalani proses hukum.
Penunjukkan Plt Bupati Buton karena Samsu Umar saat ini menjadi terdakwa kasus suap sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.
Majelis hakim mengabulkan permohonan terdakwa Samsu Umar Abdul Samiun untuk menghadiri pelantikan dirinya menjadi Bupati Buton.