
Bu Guru Mesum di Grobogan Ditetapkan Tersangka
Ibu guru berinisial ST ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual di Grobogan.
Ibu guru berinisial ST ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual di Grobogan.
Polisi masih menyelidiki bu guru wanita yang mengajak muridnya berbuat mesum di Grobogan. Saksi ahli dijadwalkan dimintai keterangan Rabu (19/3/2025).
Polisi terus mendalami kasus bu guru di Grobogan yang menyetubuhi siswa SMP. Polisi akan memanggil saksi ahli pidana anak dalam penanganan kasus tersebut.
Sebanyak 11 orang diperiksa polisi terkait kasus Bu Guru mesum yang melakukan persetubuhan dengan muridnya di Grobogan.