
Penampakan 6 Oknum Brimob Penganiaya Mahasiswa Jambi di Sel Tahanan
6 oknum brimob diberi sanksi patsus. Sanksi itu diberikan karena oknum brimob itu melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Angga.
6 oknum brimob diberi sanksi patsus. Sanksi itu diberikan karena oknum brimob itu melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Angga.
Enam oknum anggota Brimob pengeroyok mahasiswa di Jambi sudah dilakukan penempatan khusus (patsus) untuk diselidiki.
Enam oknum Brimob pengeroyok mahasiswa di Jambi sudah dilakukan penempatan khusus atau Patsus. Para pelaku kini diselidiki.
Polda Jambi memenarkan oknum Brimob menganiaya mahasiswa. Kasus itu kini sedang diselidiki.