detikSumutRabu, 21 Jan 2026 20:47 WIB
Curi Rokok-Uang dari Toko, Pria di Medan Dituntut 3,5 Tahun Penjara
Boni Tarigan dituntut 3,5 tahun penjara setelah mencuri uang dan rokok di Toko Seri Labali, Medan. Aksinya melibatkan rekannya Oga yang masih buron.










































