detikOtoKamis, 17 Sep 2026 07:31 WIB SIM Palsu Dijual Rp 550 Ribu, Bikin yang Asli Cuma Segini Polisi membongkar praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu. Harga yang ditawarkan mulai dari Rp 550 ribu.