
Menag Usul Biaya Haji Naik Jadi Rp 69 Juta di 2023, MUI Bertanya-tanya
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya haji di 2023 naik jadi Rp 69 juta. Majelis Ulama Indonesia (MUI) bertanya-tanya alasan biaya haji naik setinggi itu.
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya haji di 2023 naik jadi Rp 69 juta. Majelis Ulama Indonesia (MUI) bertanya-tanya alasan biaya haji naik setinggi itu.
Menag menyebut sebanyak 96,3% atau 95.807 anggota jemaah sudah melunasi biaya haji 2022, dari total jemaah yang akan berangkat sebanyak 99.489.
Menag Yaqut mengusulkan tambahan anggaran operasional haji senilai Rp 1,5 triliun. Penambahan anggaran itu diajukan karena adanya tambahan kebutuhan biaya haji.
Presiden Joko WIdodo mengumumkan biaya haiji 2022 dimana biaya haji termahal berasal dari embarkasi Makassar.
Perjalanan Haji tahun 2022 sudah sangat dinanti oleh jemaah Indonesia. Presiden Joko Widodo pun menerbitkan Keputusan Presiden untuk mengatur biaya haji 2022.
Jokowi meneken Keppres tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat dan Dana Efisiensi
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022 sebesar Rp 39.886.009. Berikut perbandingan biaya Haji selama lima tahun terakhir.
Pemerintah telah menyesuaikan biaya haji 2022 sebesar Rp 39.886.009. Ini rinciannya.
DPR telah bersepakat dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengesahkan BPIH tahun 2022. Biaya haji pada tahun ini senilai Rp 39,8 juta.
Biaya penyelenggaraan ibadah haji ditetapkan sebesar Rp 39,8 juta. Jumlah biaya haji ini mengalami kenaikan dibanding biaya pada 2020.