Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi pada 29 April 2022. Sesuai Keppres tersebut, biaya haji termahal berasal dari embarkasi Makassar sebesar Rp 42 juta.
"Ya memang embarkasi Makassar termahal karena terjauh. Paling dekat kan Aceh, itu berurut dan yang terjauh adalah keberangkatan dari Makassar. Jadi biaya perjalanannya lebih mahal," ungkap Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi, Ikbal Ismail kepada detikSulsel, Sabtu (30/4/2022).
Bila dibandingkan dengan biaya haji embarkasi Makassar 2019 yang hanya Rp 39.2078.741, biaya haji 2022 memang jauh meningkat karena mencapai Rp 42.686.506. Kenaikan ini lantaran biaya kebutuhan jemaah haji meningkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak faktor yang mempengaruhi, seperti pajak di Arab Saudi yang naik 15%, biaya penerbangan naik karena harga avtur naik, akomodasi, dan sebagainya," jelasnya.
Meski begitu, Ikbal mengatakan bahwa calon jemaah yang telah melakukan pelunasan biaya haji di tahun 2019 tidak perlu menambah biaya lagi. Hal ini karena akan tertutupi oleh dana bagi hasil dari penundaan keberangkatan dua tahun sebelumnya.
"Dana bagi hasil Jemaah dua tahun tersimpan kan sekitar Rp4 juta-an jadi itu menutupi," jelasnya.
Lanjut, Ikbal mengatakan bahwa biaya yang dibebankan kepada jemaah hanya sebagian dari biaya operasional yang dibutuhkan. Total biaya operasional penyelenggaraan haji mencapai Rp 84 jutaan.
"Biaya operasional itu mencapai Rp 84 jutaan. Jemaah hanya membayar sekitar Rp 42 jutaan karena selebihnya ditanggung pemerintah," tukasnya.
Berikut daftar biaya haji 2022 per embarkasi di Indonesia berdasarkan diktum kelima Keppres Nomor 5 Tahun 2022:
1. Embarkasi Aceh sejumlah Rp 35.660.857,00
2. Embarkasi Medan sejumlah Rp 36.393.073,00
3. Embarkasi Batam sejumlah Rp 39.686.009,00
4. Embarkasi Padang sejumlah Rp 37.411.480,00
5. Embarkasi Palembang sejumlah Rp 39.806.009,00
6. Embarkasi Jakarta sejumlah Rp 39.886.009,00 (Pondok Gede)
7. Embarkasi Jakarta sejumlah Rp 39.886.009,00 (Bekasi)
8. Embarkasi Solo sejumlah Rp 40.262.721,00
9. Embarkasi Surabaya sejumlah Rp 42.586.009,00
10. Embarkasi Banjarmasin sejumlah Rp 41.235.290,00
11. Embarkasi Balikpapan sejumlah Rp 41.362.590,00
12. Embarkasi Lombok sejumlah Rp 41.647.741,00
13. Embarkasi Makassar sejumlah Rp 42.686.506,00
(tau/asm)