Seorang pemuda berinisial JA (30) harus berurusan dengan hukum karena menganiaya perempuan berinisial CW (76) di Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar).
Polisi Gresik membongkar arena judi sabung ayam, mengamankan 6 orang dan menyita barang bukti. Penyelidikan masih berlanjut untuk menangkap pelaku lainnya.
Sejoli pelajar M dan P ditetapkan sebagai tersangka setelah membuang bayi perempuan di Jombang. Mereka akan dijerat hukum sesuai UU RI Nomor 1 Tahun 2023.
Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari menangkap MR (21) yang menjual obat keras ilegal. Polisi menyita 500 butir Tramadol dan 725 butir Hexymer dari tokonya.