detikSumut
ART Curi Emas Majikan Senilai Rp 112 Juta di Binjai Divonis 2,5 Tahun Bui
Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Fitri Wika Sari divonis 2,5 tahun penjara karena terbukti mencuri emas majikannya seberat 56,5 gram di Kota Binjai.
1 jam yang lalu







































