Presiden Prabowo Subianto telah meneken Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih.
Koperasi Desa Merah Putih Nganjuk catat transaksi tertinggi nasional Rp 15,20 miliar. Bupati Marhaen Djumadi apresiasi kolaborasi masyarakat dan pemerintah.