
Peras Investor Rp 10 Miliar, Bendesa Adat Berawa Dituntut 6 Tahun Penjara
I Ketut Riana, Bendesa Adat Berawa, dituntut enam tahun penjara karena memeras investor Rp 10 miliar. Tindakannya dinilai melanggar hukum dan korupsi.
I Ketut Riana, Bendesa Adat Berawa, dituntut enam tahun penjara karena memeras investor Rp 10 miliar. Tindakannya dinilai melanggar hukum dan korupsi.
Bendesa Adat Berawa I Ketut Riana (54) menggugat status tersangka dengan mengajukan praperadian ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.