detikBali
Selundupkan Hasis Lewat Diaper ke Bali, 2 WN Thailand Dituntut 8 Tahun
Dua WN Thailand dituntut 8 tahun penjara karena menyelundupkan 308 gram hasis ke Bali. Mereka juga dikenakan denda Rp 100 juta.
3 jam yang lalu







































