
Ayah Bunuh dan Simpan Bayi di Bagasi Motor Divonis 19 Tahun Bui!
Ayah pembunuh dan penyimpan bayi dalam bagasi motor menjalani vonis. Ayah tersebut, Mohammad Sholeh Ika Saputra (20), dijatuhi vonis 19 tahun penjara.
Ayah pembunuh dan penyimpan bayi dalam bagasi motor menjalani vonis. Ayah tersebut, Mohammad Sholeh Ika Saputra (20), dijatuhi vonis 19 tahun penjara.
Masih ingat kasus ayah di Pati membunuh bayinya lalu dimasukkan ke bagasi motor untuk dibuang? Hari ini ayah tersebut, Sholeh (20) divonis 19 tahun penjara.
Bayi yang hilang di Pati ditemukan meninggal di sungai. Setelah diselidiki, ternyata korban dibuang dan dibunuh ayahnya sendiri. Apa motif pembunuhan tersebut?
Bayi tiga bulan, Mazaya Keyra El Naura, yang dilaporkan hilang ternyata tewas di tangan ayahnya sendiri, Mohammad Sholeh. Ibunda Naura pun syok.
Mohammad Sholeh Ika Saputra (20) resmi menjadi tersangka pembunuhan anak kandungnya yang masih berusia tiga bulan. Begini tampangnya saat di Polresta Pati.
Polisi mengungkap Mohammad Sholeh Ika Saputra (20) membunuh bayinya, Mazaya Keyra El Naura, dengan cara dibekap sebelum dibuang di sungai.
Mohammad Sholeh menjadi tersangka atas pembunuhan anaknya yang berusia 3 bulan yang jenazahnya ditemukan di sungai Desa Wangunrejo Kecamatan Margorejo, Pati.
Polisi mengungkap Mohammad Sholeh Ika Saputra (20) membunuh bayinya dengan cara dibekap hingga tewas. Penyebabnya ternyata karena emosi bayinya rewel.
Polisi mengungkap Sholeh membekap bayinya yang berusia tiga bulan sebelum membuang ke sungai. Bayi tiga bulan itu pun sudah tewas saat dibuang ke sungai.
Bayi 3 bulan di Pati yang dikabarkan hilang akhirnya ketemu dalam kondisi meninggal di sungai. Polisi menangkap sang ayah yang diduga membuang bayinya sendiri.