
Bawaslu Pangandaran Waspadai Politik Uang Digital
Bawaslu Pangandaran mewaspadai politik uang digital pada Pemilu 2024.
Bawaslu Pangandaran mewaspadai politik uang digital pada Pemilu 2024.
Bawaslu Kabupaten Pangandaran menilai kelompok nelayan termasuk kategori pemilih rentan. Pendidikan politik yang minim dianggap jadi penyebab.
Bawaslu Pangandaran akhirnya memutuskan dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan oleh pasangan calon nomor urut 2 dinyatakan tak memenuhi syarat.
Ketua Bawaslu Pangandaran Iwan Yudiawan mengatakan satu perkara dugaan politik uang di Pilbup Pangandaran saat ini sudah memasuki tahap penyidikan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak rekomendasi Bawaslu Pangandaran mengenai perlu dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga tempat pemungutan suara (TPS).
"Total ada tiga laporan dugaan politik uang yang kami terima. Semuanya kami terima dan tangani," kata Ketua Bawaslu Pangandaran Iwan Yudiawan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran menerima laporan dugaan praktik politik uang yang dilakukan oleh salah satu kubu pasangan calon.
Tiga hari pelaksanaan kampanye, Bawaslu Pangandaran menemukan adanya pelanggaran administrasi yang dilakukan para pasangan calon.
Menjelang masa kampanye Pilbup Pangandaran, pro-kontra pelaksanaan kampanye berkaitan dengan potensi penyebaran virus Corona terus bergulir di masyarakat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran Iwan Yudiawan mengatakan menjelang Pilbup Pangandaran tahun 2020, potensi terjadinya praktek politik uang sangat tinggi.