detikSumbagselRabu, 24 Jun 2026 13:00 WIB
Bea Cukai Jambi Musnahkan Rokok-Barang Impor Ilegal Senilai Rp 3,64 M
Bea Cukai Jambi memusnahkan 4,7 juta batang rokok dan barang ilegal senilai Rp 3,64 miliar. Ini langkah tegas untuk melindungi masyarakat dari barang ilegal.











































