Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kembali melawan putusan hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Yosua Hutabarat.
TAMPAK sempat melaporkan Bharada Richard Eliezer dan Ferdy Sambo ke Propam Polri saat awal kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat terungkap.
Motif sebenarnya pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat masih menjadi teka-teki. Padahal vonis terhadap Ferdy Sambo dkk segera dibacakan.