detikSumbagselSelasa, 15 Okt 2024 07:30 WIB
Bapenda Palembang Hapus Denda-Kurangi Pajak Sampai 75 Persen
Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang menghapuskan denda administrasi dan pengurangan pokok pajak hingga 75 persen. Program ini berlangsung hingga akhir tahun.










































