
PT DKI: Putusan Banding Ferdy Sambo Siap Dibacakan 12 April
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta putusan banding mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dkk sudah siap dibacakan oleh majelis hakim.
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta putusan banding mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dkk sudah siap dibacakan oleh majelis hakim.
"Iya, sudah benar dan sudah tepat. Saya tak menduga akan diterima, nggak ada di pikiran saya, tuh. Harus ditolak," kata Trimedya Panjaitan.
Irjen Ferdy Sambo jalani banding atas hukuman etik pembunuhan Brigadir J pekan depan. Jenderal bintang tiga akan memimpin sidang tersebut.