
Masuk Perubahan Proker Prabowo, Gaji ASN-Pejabat Bakal Naik
Perubahan proker itu dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
Perubahan proker itu dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
Presiden Prabowo Subianto mengubah RKP 2025, termasuk pendirian Badan Penerimaan Negara.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons soal rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN).
Burhanuddin Abdullah mengatakan konsep Badan Penerimaan Negara secara keseluruhan sebenarnya sudah lengkap.
Menteri Prasetyo Hadi menjelaskan rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara di era Prabowo. Saat ini, Kemenkeu fokus perbaiki sistem dan kinerja penerimaan.
Untuk mewujudkan BPN sebagai lembaga terpusat yang mengelola seluruh penerimaan negara tidaklah mudah, karena memerlukan revisi setidaknya 11 undang-undang.
Presiden Prabowo Subianto rencanakan pendirian Badan Penerimaan Negara untuk tingkatkan penerimaan negara hingga 23% dari PDB.
Presiden Prabowo Subianto prioritaskan pendirian Badan Penerimaan Negara untuk tingkatkan rasio penerimaan pajak hingga 23% dari PDB pada 2029.
Presiden Prabowo Subianto kembali menunjuk Sri Mulyani sebagai Menkeu. Ekonom meragukan pembentukan Badan Penerimaan Negara dan peningkatan pajak.
Setelah Presiden Prabowo menarik Sri Mulyani Indrawati kembali menjadi Menteri Keuangan, pembentukan Badan Penerimaan Negara tak lagi disuarakan atau terdengar.