 detikSulselKamis, 14 Mar 2024 12:54 WIB
            
        
        
            detikSulselKamis, 14 Mar 2024 12:54 WIB
            
            Pembunuh Sekeluarga-Perkosa 2 Mayat Korban di PPU Divonis 20 Tahun Penjara!
Remaja berinisial J (17), terdakwa kasus pembunuhan lima orang sekeluarga di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timut (Kaltim) divonis 20 tahun penjara.








































.webp)










