detikNewsSelasa, 26 Okt 2021 16:37 WIB
2 Terdakwa Kasus Azan Jihad di Majalengka Dihukum Pidana Percobaan
Dua terdakwa kasus azan jihad di Majalengka, yang sempat viral pada 2020, dihukum pidana percobaan. Keduanya tidak ditahan.











































