
Jaksa: Pelaku Mutilasi Putri Kandung di Inhil Divonis Mati!
Arharuby, pria yang memutilasi anak kandungnya divonis dengan hukuman mati di PN Tembilahan Indragiri Hilir, Riau.
Arharuby, pria yang memutilasi anak kandungnya divonis dengan hukuman mati di PN Tembilahan Indragiri Hilir, Riau.
Arharuby dituntut hukuman mati karena memutilasi anak kandungnya sendiri. Saat itu, Arharuby mengaku memutilasi anaknya agar masuk surga.