detikSumut
Perbakin Sebut Senpi Ditemukan KPK di Rumah Topan Ginting Senjata Bela Diri
KPK temukan sebuah senpi dan uang Rp 2,8 M saat geledah rumah Topan Ginting. Perbakin Medan menyebut jika senpi itu legal dan merupakan senjata bela diri.
Sabtu, 05 Jul 2025 20:03 WIB