
Aturan WFH dan WFO bagi ASN Usai Cuti Lebaran 16-17 April 2024
Informasi lengkap aturan WFH dan WFO bagi pegawai ASN usai libur lebaran 2024 yang berlaku sesuai SE MenPAN-RB terbaru.
Informasi lengkap aturan WFH dan WFO bagi pegawai ASN usai libur lebaran 2024 yang berlaku sesuai SE MenPAN-RB terbaru.
Pemerintah keluarkan edaran ASN bisa WFH pada 16 dan 17 April untuk antisipasi kepadatan. Anggota DPRD mengingatkan agar sebagian ASN WFH itu tidak mengganggu.
Kemnaker menyatakan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) untuk pegawai swasta pada 16-17 April 2024 merupakan kebijakan dari masing-masing perusahaan.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) tidak bisa diwajibkan untuk karyawan swasta.
Pemerintah mempersilakan ASN untuk WFH dua hari setelah libur Lebaran 2024 dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku.
Tak semua ASN diperbolehkan WFH pada 16-17 April 2024. Ini kriteria ASN yang wajib ngantor.
Pemerintah mengizinkan ASN bisa melakukan tugas kedinasan dari rumah (WFH) pada 16-17 April 2024. Lantas, bagaimana dengan karyawan swasta?
ASN diizinkan WFH pada 16-17 April. Kebijakan WFH diberlakukan untuk mengurangi risiko kemacetan pada puncak arus balik.
Pemerintah mengizinkan ASN tertentu WFH pada tanggal 16-17 April 2024. Bagi ASN yang WFH bisa tidak buru-buru ikut arus balik.
Tanggal 16 April 2024, seluruh karyawan dan ASN sudah harus kembali bekerja setelah libur panjang Lebaran 2024. Apakah boleh WFH setelah libur Lebaran 2024?