
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembunuhan Pria yang Tewas Digorok di Dompu
Polres Dompu menetapkan dua tersangka pembunuhan Arif Rahamni. Tersangka AH membacok korban, sedangkan AN menyuruhnya. Keduanya terlibat dalam pesta miras.
Polres Dompu menetapkan dua tersangka pembunuhan Arif Rahamni. Tersangka AH membacok korban, sedangkan AN menyuruhnya. Keduanya terlibat dalam pesta miras.
Seorang pria bernama Arif tewas digorok di Dompu, NTB. Pelaku AH ditangkap setelah melarikan diri. Kasus diduga terkait narkoba dan memicu kemarahan massa.