detikSumutKamis, 09 Jul 2026 21:54 WIB
2 Anak Buah Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut Lebih Ringan
Kepala Dinas PUPR Riau nonaktif Arief Setiawan dituntut 5,5 tahun bui dan Tenaga Ahli Gubernur Dani Nursallam dituntut 4 tahun dalam kasus 'jatah preman' Gubri.










































