
Mundurnya Dirut PT SBDJ Ari Askhara dari Proyek MRT Bali
Ari Askhara mundur sebagai Dirut PT SBDJ, proyek MRT Bali tetap berjalan. Gubernur Koster akan mencari pengganti dan optimis kelancaran proyek.
Ari Askhara mundur sebagai Dirut PT SBDJ, proyek MRT Bali tetap berjalan. Gubernur Koster akan mencari pengganti dan optimis kelancaran proyek.
I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra mengundurkan diri sebagai Dirut PT SBDJ. Alasan mundur adalah pribadi, sementara proyek MRT Bali tetap berjalan lancar.
Gubernur Bali Wayan Koster merespons terkait mundurnya Dirut PT Sarana Bali Dwipa Jaya (SBDJ) I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara.
Direktur Utama PT SBDJ, Ari Askhara, dikabarkan mundur. Wagub Bali memastikan proyek MRT Bali tetap berjalan sesuai rencana meski ada kabar tersebut.
Proyek LRT Bali dipimpin Ari Askhara, mantan Dirut Garuda. Pemprov Bali pastikan rekam jejaknya tidak mempengaruhi proyek ini. Evaluasi akan dilakukan.
Ini alasan JPU mencabut banding terhadap terdakwa eks Dirut Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, dalam kasus penyeludupan Harley-Davidson.
Ari Askhara hanya dihukum pidana percobaan. Padahal, UU mengancam minimal dihukum 1 tahun penjara dan maksimal 10 tahun penjara.
Jaksa mengajukan banding terkait vonis Ari Askhara yang tidak dipenjara dan hanya diberi hukuman percobaan di kasus penyelundupan Harley-Davidson.
Eks Dirut PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara divonis hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 20 bulan.
Hakim PN Tangerang memvonis eks Dirut PT Garuda Indonesia Ari Askhara hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 20 bulan.