Korlantas Polri telah memiliki aplikasi yang Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang membuat warga bisa membayar pajak tahunan kendaraan cukup dari rumah.
Masyarakat kini dapat membayar Pajak Kendaraan Bermotor dengan mudah melalui layanan Samsat Drive Thru. Proses cepat dan praktis tanpa turun dari kendaraan.