
Dishub Selayar Bakal Tertibkan Mobil Pelat Hitam Angkut Penumpang
Dishub Selayar akan menertibkan pengusaha travel yang menggunakan mobil pribadi atau pelat hitam saat beroperasi atau mengangkut penumpang.
Dishub Selayar akan menertibkan pengusaha travel yang menggunakan mobil pribadi atau pelat hitam saat beroperasi atau mengangkut penumpang.
PPKM diperpanjang lagi hingga 16 Agustus 2021. Perpanjangan PPKM ini dikhawatirkan membuat angkutan ilegal marak.
Dishub DKI Jakarta menegaskan kebijakan ganjil-genap tidak terkecualikan untuk mobil barang berpelat nomor hitam.
Awak angkutan di Ungaran-Ambarawa menggelar aksi mogok di Terminal bawen. Mereka menolak beroperasinya angkutan pelat hitam di pedesaan.