Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akan menertibkan pengusaha travel yang menggunakan mobil pribadi atau pelat hitam saat beroperasi atau mengangkut penumpang. Dishub menegaskan aktivitas angkutan tersebut melanggar regulasi.
"Berbicara transportasi, semakin banyak pilihan untuk masyarakat semakin bagus, tetapi harus sesuai aturan yang berlaku. Travel ini sebenarnya mobil yang tidak boleh ambil penumpang," ujar Kepala Dishub Selayar Suardi kepada detikSulsel, Rabu (29/5/2024).
Suardi mengatakan Dishub bersama pemangku kebijakan maupun pihak terkait lain akan mendorong kepada pelaku jasa travel untuk menjalankan usahanya sesuai regulasi berlaku. Menurutnya, hal ini untuk kepentingan bersama antara pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Inilah PR kita bahwa kita harus sama-sama mendorong kepada pihak pengusaha supaya kalau memang betul-betul mau berusaha di angkutan transportasi, menguruslah atau jadikanlah mobilnya pelat kuning, jangan pelat hitam. Mobil pribadi, ya, pribadi," katanya.
Menurut Suardi, ada plus dan minus menggunakan jasa travel yang sesungguhnya tidak resmi ini. Selain karena pelayanan, tarifnya juga bersaing atau bahkan di bawah angkutan resmi. Akan tetapi, di sisi lain ada risiko yang mesti ditanggung penumpang.
"Travel itu, kan, bisa menjemput langsung (ke rumah penumpang) di mana pun alamatnya. Tidak melalui lagi terminal. Sewanya pun hampir sama dengan yang lain. Tapi, kalau ada apa-apa tidak dapat tanggungan asuransi. Tentu kita tidak harapkan itu terjadi. Jangan kita bilang ini cuma jarak pendek, tidak boleh. Yang namanya kecelakaan itu kapan saja dan di mana saja," bebernya.
Suardi mengungkapkan pihaknya akan berkoordinasi Satlantas Polres Selayar sekaligus mengundang organisasi yang menaungi pengusaha travel untuk duduk bersama membahas persoalan ini.
"Mudah-mudahan hal ini ada solusi. Kami akan duduk bersama dengan pihak terkait, seperti Satlantas, pengusaha, atau organda yang menaungi mereka. Semoga mereka bisa memahami persoalan ini," ucapnya.
Suardi melanjutkan Dishub juga tidak akan serta-merta mengambil tindakan tegas kepada para pelaku travel. Menurutnya, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pendekatan persuasif.
"Memang kita tidak bisa langsung bahwa harus hari ini selesai ini persoalan. Kita pelan-pelanlah untuk mengedukasi mereka supaya bisa paham. Ini terkait masalah penghidupan juga. Kalau masalah penghidupan sensitif sekali," tuturnya.
Sementara itu, salah satu penyedia travel berinisial AM mengaku tidak masalah saat Dishub dan instansi terkait lainnya melakukan penertiban nantinya. Menurutnya, penyedia travel akan mendukung selama hal tersebut untuk kebaikan bersama.
"Tidak ada masalah. Kami menerima. Kita selama ini mengira bebas (pakai mobil pribadi angkut penumpang) karena tidak ada juga penyampaian," ungkap AM.
(sar/ata)