
Anggota DPRD Medan Bantah Tidak Hadiri Pra Rekonstruksi Kasus Penganiayaan
Dua anggota DPRD Medan membantah tidak menghadiri pra rekontruksi kasus penganiayaan yang melibatkan mereka.
Dua anggota DPRD Medan membantah tidak menghadiri pra rekontruksi kasus penganiayaan yang melibatkan mereka.
Polrestabes Medan akan melakukan gelar perkara terhadap kasus 2 anggota DPRD Medan diduga aniaya warga pada pekan ini.
Puluhan massa menggelak aksi demo di Polrestabes Medan, menunut dua anggota DPRD Medan, HS dan DRS ditangkap, atas perkara penganiayaan.
Pengacara Khalik, Hamdani Pariduri mengaku permintaan uang damai Rp 3 miliar agar laporan dugaan penganiayaan terhadap kliennya tetap berlanjut.
Warga yang melaporkan 2 anggota DPRD Medan mengakui minta uang damai Rp 3 miliar. Hal itu dilakukan agar kasus tetap berlanjut.
Gerah ditawari uang damai Rp 10 juta, pelapor 2 anggota DPRD Medan akui tawari pedamaian Rp 3 miliar.
Khalik yang melaporkan 2 anggota DPRD Medan ke polisi ditawari uang perdamaian Rp 10 juta. Tawaran itu disampaikan melalui pengacara Khalik.
Dua anggota DPRD Medan yang dipolisikan dalam kasus dugaan penganiayaan mengaku diminta Rp 3 miliar oleh pelapor untuk uang damai.
Polisi akan segera memanggil 2 anggota dewan yang dilaporkan kasus penganiayaan. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi terlapor.