detikJatengSenin, 05 Jan 2026 19:13 WIB
Eks Dirut PT RSA Dituntut 18 Tahun Bui Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 M
Andhi Nur Huda selaku Mantan Direktur PT RSA dengan pidana 18 tahun penjara dalam perkara korupsi pengadaan tanah di Kabupaten Cilacap Rp 237 miliar.










































