
Pria di Makassar Dipolisikan Ibu Kandung gegara Gadaikan 3 Motor Keluarga
Polisi menangkap pria berinisial MR (29), pelaku yang membawa kabur dan menggadaikan motor milik keluarganya untuk bermain judi online di Kota Makassar, Sulsel.
Polisi menangkap pria berinisial MR (29), pelaku yang membawa kabur dan menggadaikan motor milik keluarganya untuk bermain judi online di Kota Makassar, Sulsel.
Kasus 'jual kulkas' yang dillakukan oleh anak bernama Simon di Tangerang bertambah tajam. Sebab, Simon berniat melaporkan balik ibunya ke polisi.
"Dan ibunya bilang kalau tidak akan mencabut laporan. Semua itu sebagai efek jera terhadap anaknya karena dinilai sudah sangat keterlaluan," ujarnya.