
Pasal 28 dalam UUD 1945 Lengkap dengan Isi dan Maknanya
Pasal 28A-28B UUD 1945 mengatur mengenai Hak Asasi Manusia. Ini bunyi dan makna dari tiap pasalnya.
Pasal 28A-28B UUD 1945 mengatur mengenai Hak Asasi Manusia. Ini bunyi dan makna dari tiap pasalnya.
"Jika mau melakukan amandemen, menurut saya harus jelas pasal-pasal apa yang harus diamandemen," kata Waketum PAN, Viva Yoga Mauladi.
Para pimpinan MPR membahas wacana amendemen UUD 1945 saat bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Negara hari ini. MPR menegaskan tak akan melakukan amendemen.
Waketum Partai Gerindra, Habiburokhman, merespons soal presiden terpilih, Prabowo Subianto, diajak dan diyakini setuju amandemen UUD 1945 ke naskah asli.
"Dan Pak Prabowo itu orang pintar. Kutu buku dia. Jangan dibandingkan lah ya. Insyaallah (disetujui)," kata Amien Rais.
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, menanggapi terkait wacana Amandemen UUD 1945. Menurutnya, UUD 1945 perlu penyempurnaan untuk mencegah adanya penyelewengan.
Bamsoet membantah adanya pernyataan kesepakatan mengubah sistem pemilu, yakni presiden dipilih MPR. Bamsoet menyebut pihaknya tidak pernah menyampaikan hal itu.
Ketua MPR Bambang Soesatyo angkat bicara terkait pernyataannya soal wacana amandemen UUD 1945 yang berujung dilaporkan ke MKD DPR.
Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM menilai wacana itu menjadi langkah mundur dalam demokrasi Indonesia jika terealisasi.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dinilai mendukung dilakukannya pengkajian ulang UUD NRI 1945 termasuk mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi.