
Kajari Jaksel: Ancaman Vonis AG Maksimal Setengah dari Pasal yang Terbukti
Pacar Mario Dandy Satriyo (20), AG (15), didakwa terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17). Berapa ancaman hukumannya?
Pacar Mario Dandy Satriyo (20), AG (15), didakwa terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17). Berapa ancaman hukumannya?
Kejagung menyebut diversi memang diatur pada UU Sistem Peradilan anak sehingga hakim memiliki kewajiban melakukan upaya mediasi atau diversi pada perkara anak.
Keluarga David tetap menolak diversi untuk AG Pacar Mario Dandy. Sidang tersangka yang tergolong anak-anak itu digela hari ini.
Kuasa hukum David, Mellisa Anggraeni, mengungkap alasan keluarga David menolak damai di kasus tersebut.
Hakim memutuskan untuk menggelar sidang perdana AG dengan agenda pembacaan dakwaan hari ini. Sidang tersebut akan digelar tertutup.
Pihak keluarga David menolak damai dalam diversi tersebut sehingga sidang AG pun langsung dilanjutkan hari ini.
Pacar Mario Dandy, AG datang di PN Jaksel hari ini. Apakah dia akan tetap disidang atau damia, semua tergantung sikap keluarga David.
Musyawarah diversi perkara AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo (20), terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) digelar hari ini.